Izin Kerja untuk Founder dan Pekerja Startup di Indonesia

Startup masih menjadi topik yang suram bagi imigrasi Indonesia, terutama terkait izin kerja tertentu. Namun, sebagian besar izin kerja individu biasanya diatur di bawah KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Jenis KITAS yang akan dibahas dalam artikel ini adalah yang ditujukan untuk eksekutif tingkat atas dan orang-orang yang tercantum dalam dokumen pendirian startup, serta karyawan (peringkat manajer ke bawah).

Bagi pendiri startup atau calon pekerja asing yang ingin datang ke Indonesia, berikut ini beberapa tips untuk mendapatkan izin kerja. Ketahuilah bahwa artikel ini mungkin tidak lengkap dan memerlukan pembaruan lebih lanjut jika peraturan berubah. Selain itu, kami sangat menyarankan untuk membaca lebih lanjut dan mengunjungi sumber yang kami kutip untuk konteks lengkapnya.

Ingin mempelajari lebih lanjut tentang izin kerja di Indonesia? Klik di sini!

1. Pastikan Perusahaan Terdaftar dengan Benar

Aturan pertama untuk mendapatkan KITAS kerja adalah pendiri startup atau calon pekerja asing membutuhkan sponsor dari perusahaan atau organisasi yang sah di Indonesia. Badan-badan tersebut termasuk yayasan, kantor perwakilan, perusahaan milik Indonesia (PT PMDN), atau perusahaan milik asing (PT PMA). Sebagian besar startup asing berada di bawah PT PMA, terlepas dari apakah co-founder adalah orang Indonesia atau bukan karena semua entitas dengan kepemilikan asing bahkan hanya 1% dianggap perusahaan asing.

Pensponsoran dari perusahaan sangat penting. Perusahaan harus bisa merinci jabatan pelamar sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Sebagai sponsor KITAS, perusahaan akan bertanggung jawab penuh dan secara hukum atas pemohon visa. Oleh karena itu, pendiri startup atau pekerja asing harus sangat menyadari tanggung jawab seperti menanggung biaya dan denda jika pelamar gagal melakukannya.

Kami tidak akan membahas panjang lebar tentang cara memasukkan perusahaan di Indonesia dalam artikel ini. Namun, kami dengan senang hati akan mengarahkan ke  artikel Tech in Asia untuk mengetahui detailnya tentang persiapan penggabungan startup. Untuk panduan hukum, kami menyarankan untuk melihat halaman ini dari Indonesia Investments dan Cekindo.

Ingin tahu lebih banyak tentang perusahaan startup terkemuka di Indonesia? Klik di sini!

2. Ketahui Jenis KITAS dan Masa Berlaku

Secara umum, KITAS tersedia dalam tiga jenis sesuai dengan tujuan pemohon Visa. Ini termasuk visa kerja untuk pekerja jangka panjang, Visa tanggungan untuk pasangan dan anak-anak, dan Visa pensiun untuk pensiunan dari kebangsaan tertentu. Menurut Greenhouse, KITAS kerja adalah hal yang paling penting saat ingin bekerja di Indonesia.

KITAS berlaku untuk satu periode mulai dari enam hingga dua belas bulan, tergantung pada posisi pemohon KITAS. Bagi yang namanya tercantum dalam dokumen pendirian perusahaan dan orang-orang di jajaran direksi dan komisaris, masa berlaku KITAS adalah dua belas bulan. Untuk manajer pada tingkat karyawan, masa tinggalnya adalah enam bulan (bisa diperpanjang jangka waktu hingga dua belas bulan).

Perlu diingat, perpanjangan KITAS terlepas dari posisi apapun pemegang KITAS, asalkan bisa memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Pegajuan perpanjangan KITAS setiap tahun, hingga lima kali. Dengan kata lain, KITAS berlaku total selama lima tahun.

Tip: Perpanjang KITAS dua bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

3. Mengajukan KITAS (dan Prosedur Terkait)

Menurut Cekindo, ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk memperoleh KITAS. Proses aplikasi visa di Indonesia bisa sangat menyulitkan, dengan kemungkinan masa tunggu 10 minggu. Untuk startup yang baru pertama kali mengajukan KITAS kerja, sebaiknya konsultasikan dengan penyedia layanan untuk menghindari kemunduran yang tidak perlu di sepanjang waktu.

Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan lokasi kerja pelamar di Indonesia dan jabatannya. Itu penting untuk mendapatkan izin kerja/IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing/Izin Kerja Pekerja Asing), yang akan diperlukan sebelum mengajukan visa kerja KITAS.

Pada tahap awal, pendiri startup atau calon pekerja asing harus terlebih dahulu mengajukan Persetujuan Izin Pra-IMTA/Pra-Kerja. Minta perwakilan dari tim dari Indonesia untuk mengusulkan mempekerjakan ekspatriat ke Departemen Tenaga Kerja Lokal. Kemudian, wawancara akan dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Setelah proposal disetujui, Kementerian akan menginformasikan masa tinggal di Indonesia.

Baca juga: Kursus Bahasa Indonesia Terbaik di Jakarta

Sekarang, kita menuju ke IMTA yang sebenarnya. Sebelum IMTA disetujui, pendiri startup atau calon pekerja asing perlu menyiapkan pembayaran bulanan sebesar 100 USD untuk DKP-TKA (Dana Kompensasi untuk Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing). Setelah itu, IMTA akan disetujui dan segera mendapatkan KITAS.

Tapi tunggu, masih ada lagi! Sebelum akhirnya mendapatkan KITAS, pendiri startup atau calon pekerja asing harus terlebih dahulu mengumpulkan VITAS (Visa Tinggal Terbatas, Visa Tinggal Sementara) sebelum menginjakkan kaki di Indonesia.

Pertama, pendiri startup atau calon pekerja asing perlu mengajukan Telex Visa sebagai langkah persetujuan sebelumnya. Setelah lima hari kerja, Kantor Imigrasi Indonesia di Jakarta akan mengeluarkan persetujuan VITAS dan mengirimkannya ke Kedutaan Besar Indonesia di negara asal pendiri startup atau calon pekerja asing. Setelah menerima pemberitahuan tentang VITAS, pendiri startup atau calon pekerja asing bisa mengambilnya secara langsung sebelum merencanakan kepindahan ke Indonesia.

Sekarang, saatnya mengubah VITAS menjadi KITAS Visa Kerja bersama dengan MERP (Multiple Exit Re-Permit). Setelah tiba di Indonesia, pendiri startup atau calon pekerja asing memiliki waktu 30 hari untuk menjalani proses ini. Pendiri startup atau calon pekerja asing  tidak diizinkan meninggalkan Indonesia atau VITAS akan menjadi usang (karena VITAS hanya untuk satu kali masuk).

Langkah-langkah untuk mengubah KITAS menjadi lebih mudah, jika pendiri startup atau calon pekerja asing bekerja dengan konsultan hukum Indonesia. Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah menyiapkan formulir lamaran bersama dengan dokumen yang diperlukan, menjalani pemrosesan data biometrik secara langsung di Kantor Imigrasi, dan melalui dokumen dengan konsultan hukum pilihan. Ikuti seluruh proses selama total 8 hari kerja.

Segera setelah disetujui, catatan KITAS bersama dengan MERP, akan tersedia secara online. Gunakan KITAS dan MERP untuk keluar dan masuk kembali ke Indonesia berkali-kali. Keduanya memiliki masa berlaku yang sama selama startup masih berlaku sebagai sponsor.

Langkah terakhir adalah pencatatan dan pelaporan sipil pribadi, langkah wajib yang harus pendiri startup atau calon pekerja asing lakukan, 14 hari setelah KITAS diterbitkan. Langkah ini cukup mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menyiapkan dokumen yang diperlukan, mendatangi Departemen Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, dan mendapatkan surat dan sertifikat sipil yang diperlukan untuk tinggal di Indonesia.

Hello Flokq

Flokq helps people find a great place to live. Explore how you can live your life to the fullest in your city with Flokq!

Related Posts

5 Apartemen Kalibata Murah Terbaik Versi Flokq!

5 Apartemen Kalibata Murah Terbaik Versi Flokq!

Apartemen Mewah di Sudirman: 7 Rekomendasi Terbaik

Apartemen Mewah di Sudirman: 7 Rekomendasi Terbaik

10 Rekomendasi Kost Jakarta Selatan: Sewa Kamar Apartemen Mewah di Bawah 6 Juta

10 Rekomendasi Kost Jakarta Selatan: Sewa Kamar Apartemen Mewah di Bawah 6 Juta

9 Rekomendasi Sewa Apartemen Jakarta Timur Dengan Akses Strategis

9 Rekomendasi Sewa Apartemen Jakarta Timur Dengan Akses Strategis

No Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *