Panduan Menikah di Indonesia

Apakah kamu berencana segera menikah di Indonesia? Jika ya, selamat! Di Indonesia, kamu harus menyiapkan dokumen tertentu sebelum menikah agar lebih siap. Tidak hanya itu, kamu juga harus mengetahui hukum dan aturan sebelum mendaftarkan pernikahan kamu ke pemerintah. Kamu bisa kesulitan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pernikahan. Apalagi jika sebagian dari kamu tidak tahu tentang pernikahan karena ini pertama kalinya kamu mempersiapkan hal ini. Kamu mungkin kesulitan mengingat ke mana kamu harus pergi atau siapa yang harus kamu temui saat mempersiapkan pernikahan. Jangan khawatir, kami dapat membantu kamu dengan semua itu. Kami telah membuat panduan tentang bagaimana cara menikah di Indonesia.

Membawa dokumen yang diperlukan

Sebelum menikah, kamu perlu membawa dokumen yang diperlukan agar pemerintah bisa meresmikannya. Beberapa dokumen yang perlu kamu bawa adalah N1, N2, N3, dan N4. N1 adalah akta nikah yang diberikan oleh dinas kelurahan kepada kedua pelamar untuk mendaftarkan perkawinan. N2 adalah surat keterangan asal untuk mengurus kedua surat asal pemohon seperti informasi pribadi mereka. N3 adalah surat persetujuan dari kedua pelamar dari kantor kecamatan. N4 adalah surat persyaratan dari kedua orang tua pelamar yang sama dengan N2. Semua dokumen ini perlu dipersiapkan sebelum kamu menikah. Kamu bisa mendapatkannya dengan mendatangi kantor RT dan RW untuk mendapatkan suratnya terlebih dahulu. Setelah mendapatkan surat tersebut, kamu dapat mengunjungi kantor kelurahan dan mendapatkan dokumennya.

Memberikan dokumen kepada petugas yang berwenang

This image has an empty alt attribute; its file name is kua-bontang-utara-1-1024x723.jpg
Memberikan dokumen kepada petugas yang berwenang

Setelah kamu mengurus dokumennya, kamu dapat mengambil persyaratan di kantor pencatatan pernikahan. Kamu dapat pergi ke Kantor Urusan Agama atau KUA untuk mendaftarkan pernikahan kamu. Kamu membutuhkan biaya sebesar Rp30.000 untuk membayar biaya administrasi pendaftaran. Setelah mendaftar, kamu akan mendapatkan surat pemberitahuan pernikahan. Persetujuan pengantin juga penting untuk segera diurus karena ini adalah salah satu syaratnya ketika ingin menyerahkan dokumen ke KUA. Pastikan untuk membiarkan pengantin kamu menandatangani surat sebelum pergi ke petugas.

Membawa bukti imunisasi

This image has an empty alt attribute; its file name is unnamed-7-1.jpg
Membawa bukti imunisasi

Sebelum menikah, kamu wajib membawa bukti imunisasi TT I dan TT II dari PUSKESMAS. Banyak sekali orang yang ingin menikah yang belum divaksinasi. Ini mungkin masalah seolah-olah kamu belum mendapatkan imunisasi, kamu belum bisa menikah. Beberapa pelamar terkadang terlalu sibuk dengan persiapan pernikahan sehingga lupa mendapatkan vaksinasi. Jadi, pastikan kamu mendapatkan vaksin pranikah karena sudah termasuk dalam persyaratan pernikahan di KUA. Satu-satunya vaksin yang dibutuhkan oleh KUA adalah imunisasi TT kelompok I dan II. Hanya dengan begitu KUA akan memberi kamu surat lamaran untuk mengambil calon pengantin. Biaya vaksinasi biasanya berkisar Rp 20.000 sehingga kamu tidak perlu khawatir.

Mendapatkan izin pengadilan

Poin ini hanya untuk pelamar yang tidak mendapatkan tanda tangan orang tua surat N4. Karena surat tersebut diperlukan untuk kamu untuk menikah, kamu bisa mendapatkan izin pengadilan. Jika orang tua kamu tidak memberikan restu, kamu tidak punya pilihan selain pergi ke pengadilan. Pasalnya, salah satu syarat KUA untuk menikah adalah memberikan akta nikah.

Mempersiapkan dokumen yang diperlukan jika calon pasangan kamu adalah orang asing

Lakukan ini jika pasangan kamu orang asing dan bukan warga negara Indonesia. Mungkin butuh waktu lama karena kamu membutuhkan izin dari kedua negara untuk menikah. Kamu akan membutuhkan dokumen, seperti fotokopi KTP pelamar, paspor pelamar asing, dan fotokopi akta kelahiran. Karena ada banyak dokumen yang harus dilihat oleh kedutaan, mungkin perlu waktu beberapa bulan untuk menyelesaikannya. Kamu dapat mempercepat proses dengan menyediakan semua dokumen yang diperlukan sebelumnya.

Izin dari Atasan

Ini hanya diperlukan bagi kamu yang bekerja di kepolisian atau tentara di Indonesia. Aparat TNI dan POLRI membutuhkan izin dari atasannya untuk menikah. Kamu dapat menikah selama atasan kamu memberi surat izin agar kamu dapat mengambil cuti dari tugas. Nanti kamu bisa memberikan surat tersebut ke kantor kelurahan untuk menyelesaikan akta nikah. Ini sangat penting karena juga merupakan salah satu persyaratan KUA.

Sertakan foto

Kamu tidak boleh lupa untuk menyertakan foto karena ini adalah salah satu persyaratannya juga. Kamu perlu menyediakan 3 lembar foto 3 x 2 dengan latar belakang biru. Kedua pelamar harus memberikan fotonya agar dapat didaftarkan oleh KUA. Pakai baju yang rapi, seperti baju kemeja untuk pria dan blus untuk wanita. Kamu juga harus mengambil foto kamu dan pasangan bersama. Foto tersebut akan digunakan sebagai gambar utama untuk buku nikah kamu.

Pilih tempat untuk menikah

Menentukan lokasi di mana kamu akan melanjutkan pernikahan sangatlah penting. Bukan hanya di tempat itu kamu akan menikah, tapi kamu juga membutuhkan izin dari KUA. KUA akan mengizinkan kamu hanya jika kamu telah memberikan dokumen yang dibutuhkan. Kamu harus memberikan surat lamaran kepada KUA untuk tempat pernikahan. Kemudian, mereka akan mengizinkan kamu menggunakan tempat itu jika itu dapat diterima oleh pedoman mereka. Ini penting karena surat persetujuan tempat akad nikah akan menentukan pernikahan kamu. Kamu juga memerlukan surat persetujuan jika pernikahan diadakan di domisili yang berbeda dengan kamu.

Demikian panduan menikah di Indonesia. Kami berharap daftar ini dapat membantu dengan persiapan pernikahan kamu dan jangan lupa untuk melihat artikel kami yang lain di blog kami!

Hello Flokq

Flokq helps people find a great place to live. Explore how you can live your life to the fullest in your city with Flokq!

Related Posts

5 Apartemen Kalibata Murah Terbaik Versi Flokq!

5 Apartemen Kalibata Murah Terbaik Versi Flokq!

Apartemen Mewah di Sudirman: 7 Rekomendasi Terbaik

Apartemen Mewah di Sudirman: 7 Rekomendasi Terbaik

10 Rekomendasi Kost Jakarta Selatan: Sewa Kamar Apartemen Mewah di Bawah 6 Juta

10 Rekomendasi Kost Jakarta Selatan: Sewa Kamar Apartemen Mewah di Bawah 6 Juta

9 Rekomendasi Sewa Apartemen Jakarta Timur Dengan Akses Strategis

9 Rekomendasi Sewa Apartemen Jakarta Timur Dengan Akses Strategis

No Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *